TRANSPLANTASI
ORGAN
_OLEH_
- Doni Hendro (08008048)
- Agus Kurniawan (10008127)
- Rahmayanti Ratnasari (10008121)
- Freni Rizki Yanti (10008148)
- Wahyu Adi Pratama (10008163)
- Sahrir Hasan (10008170)
- Etiva Luxki
Santony (10008156)
- Isnaeni Kusuma W (10008138)
Definisi
è
¨ Transplantasi
organ adalah pemindahan suatu jaringan atau organ manusia tertentu dari suatu
tempat ke tempat lain pada tubuhnya sendiri atau tubuh orang lain dengan
persyaratan atau kondisi tertentu.
¨ Donor
organ adalah perpindahan organ tubuh manusia yang masih memiliki daya hidup dan sehat untuk
menggantikan organ tubuh yang tak sehat dan tidak berfungsi dengan baik apabila diobati dengan tehnik dan cara biasa, bahkan harapan hidup penderita hampir
tidak ada lagi.
¨ Resipien adalah orang yang akan menerima jaringan atau
organ dari orang lain atau dari bagian lain dari tubuhnya sendiri.
Menurut pasal 1 ayat 5 Undang-undang kesehatan,
transplantasi organ adalah rangkaian tindakan medis untuk memindahkan organ dan
atau jaringan tubuh manusia yang berasal dari tubuh orang lain atau tubuh
sendiri dalam rangka pengobatan untuk menggantikan organ dan atau jaringan
tubuh.
Berdasarkan UU No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan,
transplantasi adalah tindakan medis untuk memindahkan organ dan atau jaringan
tubuh manusia yang berasal dari tubuh orang lain atau tubuh sendiri dalam
rangka pengobatan untuk mengganti jaringan dan atau organ tubuh yang tidak
berfungsi dengan baik.
Klasifikasi
è
Transplantasi ditinjau dari sudut si penerima, dapat
dibedakan menjadi:
Autotransplantasi : pemindahan suatu jaringan atau organ ke tempat lain
dalam tubuh orang itu sendiri.
Homotransplantasi
: pemindahan suatu jaringan
atau organ dari tubuh seseorang ke tubuh orang lain.
Heterotransplantasi
: pemindahan organ atau
jaringan dari satu spesies ke spesies lain.
Autograft
: Jaringan transplan berasal
dari individu yang sama.
Allograft
: Transplantasi jaringan atau
organ dari dua individu yang berbeda secara genetik namun masih satu spesies.
Isograft : Mirip dengan allograft, namun organ atau jaringan yang
ditransplantasikan berasal dari donor yang secara genetik identik (saudara
kembar identik).
Xenograft
dan Xenotransplantation : Transplantasi dari satu spesis lain.
Transplantasi Split : Transplantasi ini bisa juga diartikan transplantasi
yang membagi organ donor ke resipien (diambil sebagian), biasanya yang
digunakan adalah hati. Hati dari satu individu diambil sebagian untuk
dicangkokkan ke resipien, misalnya pencangkokan sel hati dari orang dewasa ke anak-anak.
Ditinjau dari sudut penyumbang atau donor alat atau jaringan
tubuh, dibedakan menjadi :
Transplantasi
dengan donor hidup.
Transplantasi
dengan donor mati
atau jenazah.
Komponen penting yang mendasari tindakan transplantasi :
Eksplantasi
: usaha mengambil jaringan atau organ
manusia yang hidup atau yang sudah meninggal.
Implantasi : usaha menempatkan jaringan atau organ tubuh
tersebut pada bagian tubuh sendiri
atau tubuh orang lain.
Dua komponen penting yang menunjang
keberhasilan transplantasi :
Adaptasi
Donasi.
Adaptasi
Resipien.
TRANSPLANTASI
ORGAN DARI SEGI AGAMAè
q Transplantasi
organ dari segi agama Islam.
Dalam syariat islam terdapat 3 macam
hukum mengenal transplantasi organ dan donor organ ditinjau dari keadaan si
pendonor:
Transplntasi organ dari donor yang masih
hidup è Al-Baqoroh
ayat 195, An-Nisa ayat 29,
Al-Maidah ayat 2.
Transplantasi organ dari donor yang sudah
meninggal è mendapatkan kejelasan hukum transplantasi organ dari
donor tersebut.
TRANSPLANTASI
ORGAN DARI SEGI HUKUM è
Dasar Hukumnya :
Undang-Undang No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan.
Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1981 tentang Bedah
Mayat Klinis dan Bedah Mayat Anatomis serta Transplantasi Alat atau Jaringan
Tubuh Manusia.
Metode Transplantasi Organè
¨ Operasi è mengambil organ tubuh yang rusak dan di gantikan dengan
organ tubuh yang baru.
¨ (donor dengan resipien) è cocok.
¨ Apabila tidak
terjadi kecocokan, akan terjadi penolakan dan menyebabkan kegagalan dalam
transplantasi.
¨ Transplantasi paling aman è berasal dari tubuh sendiri, exs: kulit.
¨ Mengurangi ketidakcocokan antar organ dalam transplantasi
dapat dilakukan dengan mencari donor dari saudara dekat atau saudara kembarnya.
Perkembangan tekhnologi èrekayasa genetika
=kloning.
TERIMA KASIH.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar